Kominfo: Migrasi TV digital juga akan membantu memperluas akses internet di Indonesia
Perpindahan ke siaran TV digital membuat frekuensi menjadi lebih efisien, artinya satu frekuensi dapat digunakan oleh 6 sampai 12 saluran televisi.
Kelasmekanik.com – Indonesia sedang dalam proses pemindahan siaran TV analog ke siaran TV digital, yang juga dikenal dengan analog switchover (ASO). Menurut Kominfo, migrasi ini juga akan membantu memperluas akses internet di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Nikken Widiastati mengatakan migrasi dari siaran televisi terestrial analog ke televisi digital atau analog switch off (ASO) penting untuk tujuan efisiensi frekuensi Indonesia.
“Mengapa Indonesia memiliki ASO? Pertama, untuk kepentingan masyarakat. Orang-orang mendapatkan transmisi yang bersih, suara yang jernih, dan teknologi yang canggih, tetapi lebih dari itu, ASO adalah tentang pengulangan.Niken menemui wartawan di Mulia Resort, Nusa Dua, Bali pada Selasa (30/8).
Diposting oleh Sura.com, Nikon menjelaskan bahwa transisi ke siaran TV digital akan menghasilkan efisiensi frekuensi, artinya satu frekuensi dapat digunakan untuk 6 hingga 12 saluran televisi.
Tidak seperti siaran TV analog, satu repeater diperlukan untuk setiap stasiun TV.
Nikon mengatakan, frekuensi yang tersisa dapat digunakan untuk memperluas layanan Internet, terutama di daerah yang sulit mengakses Internet.
“Sehingga dengan migrasi TV digital ini, daerah yang kosong untuk sinyal atau layanan internet dapat membangun infrastruktur dan masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan layanan internet yang baik.,” dia berkata.
Selain efisiensi frekuensi, ASO penting untuk pengembangan teknologi 5G Indonesia untuk internet berkecepatan tinggi. Dengan demikian, upaya ASO diharapkan dapat meningkatkan sektor ekonomi digital.
Menurut Niken, pemerintah mengharapkan semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang masuk ke pasar. Dikatakannya, layanan internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau UKM di seluruh pelosok Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar.
“Dengan ASO, maka infrastruktur telekomunikasi dibangun, akses internet semakin terdistribusi. Dengan sendirinya, UMKM nantinya akan mendapatkan prioritas atau tempat dalam ekonomi digital,” dia berkata.
Nikon juga memastikan akan mengakhiri siaran televisi analog Indonesia setelah 2 November 2022. Hal ini sesuai dengan pasal dalam UU Kewirausahaan yaitu UU No. Di tahun Kurang dari dua tahun setelah peraturan itu disahkan, Indonesia harus menghentikan siaran televisi analog pada 2020.
“Untuk ASO, karena berdasarkan UU Kewirausahaan, maka harus diterbitkan dua tahun setelah UU Kewirausahaan disahkan. Dan pada tahun Berakhir pada 2 November 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja.” kata Nik.
Demikian pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait migrasi siaran TV digital yang dikatakan dapat membantu memperluas akses Internet di Indonesia. (Suara.com/Liberty Jemadu).