Kominfo: Migrasi TV digital juga akan membantu memperluas akses internet di Indonesia
Perpindahan ke siaran TV digital membuat frekuensi menjadi lebih efisien, artinya satu frekuensi dapat menggunakan 6 hingga 12 saluran TV.
Kelasmekanik.com – Indonesia sedang dalam proses pengalihan siaran TV analog ke siaran TV digital, yang juga dikenal dengan analog switchover (ASO). Menurut Kominfo, migrasi ini juga akan membantu memperluas akses internet di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Nikken Widiastati mengatakan, migrasi dari siaran televisi terestrial analog ke televisi digital atau analog off-set (ASO) penting untuk efisiensi frekuensi Indonesia.
“Mengapa Indonesia memiliki ASO? Pertama, untuk kepentingan masyarakat. Orang-orang mendapatkan transmisi yang bersih, suara yang jernih, dan teknologi yang canggih, tetapi lebih dari itu, ASO adalah tentang pengulangan.Niken menemui wartawan di Mulia Resort, Nusa Dua, Bali pada Selasa (30/8).
Diposting oleh Sura.com, Nikon menjelaskan bahwa transisi ke siaran TV digital akan menghasilkan efisiensi frekuensi, artinya satu frekuensi dapat digunakan untuk 6 hingga 12 saluran televisi.
Tidak seperti siaran TV analog, satu repeater diperlukan untuk setiap saluran TV.
Nikon mengatakan, frekuensi yang tersisa dapat digunakan untuk memperluas layanan Internet, terutama di daerah yang akses Internetnya sulit.
“Sehingga dengan migrasi TV digital ini, daerah yang kosong untuk sinyal atau layanan internet dapat membangun infrastruktur dan masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan layanan internet yang baik.,” dia berkata.
Selain efisiensi frekuensi, ASO juga penting bagi Indonesia dalam hal pengembangan teknologi 5G untuk internet berkecepatan tinggi. Dengan cara ini, upaya ASO diharapkan dapat meningkatkan sektor ekonomi digital.
Menurut Niken, pemerintah mengharapkan semakin banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang masuk ke pasar. Ditambahkannya, layanan internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau UKM di seluruh pelosok Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar.
“Dengan ASO, maka infrastruktur telekomunikasi dibangun, akses internet semakin terdistribusi. Dengan sendirinya, UMKM nantinya akan mendapatkan prioritas atau tempat dalam ekonomi digital,” dia berkata.
Selain itu, Nikon telah mengkonfirmasi akan mengakhiri siaran televisi analog Indonesia setelah 2 November 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Cipta Kerja yaitu UU No. Di tahun Kurang dari dua tahun setelah peraturan itu disahkan, Indonesia harus menghentikan siaran televisi analog pada 2020.
“Untuk ASO, karena berdasarkan UU Kewirausahaan, maka harus diterbitkan dua tahun setelah UU Kewirausahaan disahkan. Dan pada tahun Berakhir pada 2 November 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja.” kata Nik.
Demikian pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait migrasi siaran TV digital yang dikatakan dapat membantu memperluas akses Internet di Indonesia. (Suara.com/Liberty Jemadu).