Jangan sampai menjadi korban kartu, berikut beberapa tips untuk menghilangkannya.
Carding adalah tindakan ilegal dimana penjahat menggunakan kartu kredit curian orang lain.
Contoh Kartu Kredit. (Pixaba)
Kelasmekanik.com – Jangan biarkan diri Anda menjadi korban kartu berbahaya. Lindungi kartu kredit Anda dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Carding adalah tindakan ilegal dimana penjahat menggunakan kartu kredit curian orang lain.
Penjahat umumnya melakukan atau membeli transaksi menggunakan kartu untuk membeli kartu prabayar untuk menutupi jejak mereka.
Informasi yang diperoleh peretas dan nomor kartu kredit pasti ilegal.
Carding juga datang dalam berbagai bentuk, termasuk penyalahgunaan kartu, panggilan telepon, phishing, dan imitasi.
Ketika kartu tersebut disalahgunakan, pemilik kartu umumnya tidak mengetahuinya karena penghancurnya bekerja dengan baik.
Peretasan telepon adalah tindakan melakukan panggilan telepon ke korban untuk mendapatkan informasi pribadi yang merugikan target.
Penjahat dapat mengirim virus atau tautan web palsu ke informasi pribadi target.
Penjahat juga dapat menggunakan kartu palsu yang dirancang agar terlihat seperti kartu asli. Perbuatan ini disebut kepalsuan.
Pemegang kartu perlu meningkatkan kewaspadaan karena jenis kartunya sangat banyak.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, Selasa (21/6/2022), tips mencegah pembuatan kartu berikut ini adalah sebagai berikut.
- Pastikan untuk menggesek kartu sekali untuk melakukan pembayaran menggunakan debit.
- Gunakan situs yang aman dan terpercaya saat berbelanja online.
- Jangan pernah memberikan informasi tentang nomor kartu dan CVV Anda.
- Jangan mengakses situs belanja publik atau melakukan transaksi menggunakan Wi-Fi publik.
Jika pengguna mengalami salah satu hal di atas, pastikan untuk segera memberi tahu pihak berwenang, seperti bank, untuk menangguhkan kartu.
Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda menghindari carding. Lindungi kartu kredit Anda dari penyalahgunaan. (Suara.com/Strategi Lintang Utami).