Pentingnya Kendaraan SRUT dan Pekerjaan Menekan Jumlah Truk ODOL
Maraknya kecelakaan truk juga mengingatkan kita pada aturan SRUT dan ODOL. Sertifikat Pendaftaran Tes atau SRUT diperlukan. Jika kendaraan memiliki dokumen ini, berarti telah diperiksa secara teknis beserta detailnya. Agar tergolong cara yang nyaman dan terjamin keamanan penggunanya. Kemudian jika dikaitkan dengan truk full, Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Padahal, ini merupakan langkah awal agar sistem transportasi sesuai dengan nama dan kinerjanya selama ini.
TSELISO TS’OANE
truk SRUT
Jenis Surat Tanda Registrasi Tes (SRUT)
Truk ODOL
Truk Over Dimensional dan Over Loading, dapat membahayakan pengguna jalan
Jenis Sistem Tes Bisa Via Online
Oleh e-SRUT
Upaya perbaikan sekaligus penanganan masalah (ODOL) bukanlah tugas yang mudah. Itu harus dilihat dari atas ke bawah untuk membuat ODOL batal. Menurut Peraturan No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 66 Pendaftaran dan tanda pengenal kendaraan untuk pertama kali harus memenuhi persyaratan tertentu. Tanpa memiliki bukti kepemilikan yang layak atas kendaraan bergerak dan memiliki hasil pemeriksaan fisik kendaraan bergerak. Pemilik harus membawa sertifikat pendaftaran SRUT, yang merupakan sertifikat dasar.
SRUT sebenarnya adalah langkah pertama dalam mendapatkan dasar-dasar sebuah mobil. Dapat mengetahui panjang sasis, detail teknis mobil sesuai fungsinya dan mengetahui apakah mobil bermasalah atau tidak. Juga, sebagian besar produsen (APM) mengikuti aturan yang berlaku. Sayangnya, misalnya, truk dijual ke pelanggan. Kemudian mereka mengganti bak mandi agar sesuai dengan lebih banyak barang. Ini kemudian menjadi truk ODOL.
Baca juga: Pengemudi Truk Wanita Menghargai Pusat Pelatihan Hino dan Kompetisi Berkendara Aman
Alasan banyaknya truk ODOL sederhana. Karena ada pengguna yang berusaha meningkatkan keuntungan dan mengurangi biaya properti. Yaitu menambah beban pada mobil, sehingga mereka tidak terlalu mengkhawatirkan keselamatan pengemudi dan orang lain. Sehingga penting bagi SRUT sebagai roadmap. Padahal, dokumen ini merupakan persyaratan pelaksana STNK dan BPKB. Baik kendaraan penumpang maupun barang.
Untuk memudahkan pengujian jenis kendaraan, Dinas Perhubungan membantunya dengan e-SRUT. Ini merupakan pengembangan dari layanan aplikasi Vehicle Licensing (VTA). Untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada APM, importir umum (IU) dan masyarakat pengguna produk otomotif.
Melalui e-SRUT, produsen atau perusahaan yang bergerak di bidang industri otomotif. Anda tidak perlu datang ke Ditjen Perhubungan Darat untuk mengajukan SRUT. Pendaftaran nomor rangka hanya dapat dilakukan secara online di aplikasi VTA (https://vta.dephub.go.id/site/) dan untuk kendaraan fisik di (http://ujitiperb.dephub.go.id/). Sehingga mengurangi kinerja sistem yang terkait dan waktu kontrol yang efektif.
Sebagai informasi lebih lanjut, data resmi dari Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa truk yang memuat pelanggaran terbanyak adalah sekitar 81,7 persen dan menyebabkan pemerintah merugi Rp. 43 miliar dalam satu tahun. Pemerintah juga melihat Indonesia tidak memiliki cukup mobil mulai tahun 2023.
Target hingga 2023 karena permintaan dari pengembang komersial. Yaitu meminta tenggat waktu koreksi sebelum aturan ini diterapkan. Sementara itu, 21 ruas Kunci Bobot Mobil (UPPKB) mendapat perhatian serius. Ada juga pencegahan lain, seperti mencegah kendaraan over-directed memasuki plaza tol. Kemudian meningkatkan operasional UPPKB di jalan negara. (Alx / Tom)
Baca juga: Standardisasi Euro 4 Bukan Masalah Bagi Truk UD, Gunakan Teknologi SCR Canggih
Sumber Artikel: https://www.oto.com/berita-truk/pentingnya-srut-kendaraan-dan-fungsi-menekan-jumlah-truk-odol