Daftar 200jt hingga 250jt Mobil yang bisa mendapatkan PPnBM liburan
Pemerintah akhirnya mengeluarkan PMK No. 5/PMK.010/22 tentang Pajak Penjualan Eceran Eceran Eceran Eceran Eceran Eceran Real Estat 2 Februari 2022. Hal inilah yang menjadi dasar penetapan libur PPnBM 2022 untuk berbagai macam kendaraan.
TSELISO TS’OANE
Libur PPnBM 2022 untuk LCGC Menjelang Triwulan Ketiga
Kuartal pertama 0 persen dan naik 1 persen di kuartal berikutnya
Persyaratan Produk untuk Mendapatkan Diskon PPnBM
Beberapa di antaranya antara lain harga rumah minimal 80 persen, harga kurang dari 200 juta untuk LCGC dan mobil penumpang 1.500 cc dengan harga Rp. 200 – 250 juta.
“Promosi PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor telah dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat kelas menengah di masa wabah ini. Dengan masih adanya pengaruh PPnBM DTP, maka operasional sektor otomotif menjadi strategi ekonomi. tingkat penjualan dan produksi pada masa pra-epidemi atau setelah tahun 2015 2022,” kata Kepala Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. , Selasa (8/2/2022).
Sayangnya, PMK tidak menyebutkan produk apa saja yang menikmati PPnBM santai. PMK hanya membahas tentang kebutuhan, jenis kendaraan dan waktu pemasangan mobil yang termasuk dalam PPnBM break terbaru.
Berikut ringkasan persyaratan penerima potongan PPnBM 2022 sebagaimana tercantum dalam PMK No. 5/PMK.010/22 pada Pasal 2 dan Pasal 3:
• Kendaraan LCGC atau KBH2 adalah mesin berbahan bakar bensin dengan kapasitas lebih dari 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar rendah 20 km per liter atau kadar CO2 maksimal 120 gram per kilometer. .
• Kendaraan LCGC atau KBH2 dengan mesin diesel dengan kapasitas lebih dari 1.500 cc dan dengan konsumsi bahan bakar minimum 21,8 km per liter atau tingkat CO2 standar hingga 10 gram masing-masing 120 mil;
• Kendaraan penumpang 10 orang dengan mesin bensin dengan daya maksimum 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar 15,5 km per liter atau posisi CO2 kurang dari 150 gram per kilometer;
• Kendaraan bermotor 10 penumpang dengan mesin diesel atau semi diesel dengan output daya 1.500 cc dan menggunakan minimal 17,5 km per liter atau standar jumlah CO2 masing-masing kurang dari 150 gram. km;
• Beli setidaknya 80 persen di daerah Anda
• Dibanderol Rp 200 juta untuk kendaraan LCGC atau KBH2
• Harganya Rp 200 juta-250 juta untuk mobil penumpang 1.500 cc.
Baca juga: Hukum! Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Liburan PPnBM Tahun 2022
Berikut ringkasan rencana waktu liburan PPnBM DTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 untuk kendaraan LCGC dan kendaraan 1.500 cc:
• Untuk LCGC, diskon 100 persen atas PPnBM terutang selama Pajak pada bulan Januari sampai Maret 2022.
• Untuk LCGC, potongan sebesar 66 2/3 (enam puluh enam dari dua pertiga) PPnBM terutang selama Pajak April sampai Juni 2022.
• Untuk LCGC, pengurangan sebesar 33 1/3 (tiga puluh tiga persen) PPnBM yang dibayarkan selama Masa Pajak dari Juli sampai dengan September 2022.
• Untuk mesin non LCGC atau s/d 1.500 cc, diskon 50% dari PPnBM terutang selama Perpajakan dari Januari sampai Maret 2022.
Berdasarkan kondisi di atas, kendaraan LCGC mendapatkan keuntungan tersebut. Beberapa di antaranya, seperti yang dibuat Oto.com, antara lain Toyota Agya, Calya, Daihatsu Ayla, Sigra, dan Honda Brio Satya.
Yang paling menarik adalah melihat apakah mobil-mobil tersebut termasuk sesuai dengan RP. 200 juta menjadi Rp. 250 juta. Tergantung pada kisaran harga, mudah untuk melihat, termasuk produk yang dibeli dalam 80%. Produk-produk tersebut sebelumnya telah terdaftar dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang PPnBM DTP Kendaraan.
Berikut daftar mobil dengan mesin hingga 1.500 cc dengan harga Rp. 200 juta Rp. 250 juta, yang bisa mendapatkan keringanan 50 persen pada Maret 2022. (Sta/Raju)
Honda Brio RS (91 persen harga rumah)
- Brio RS MT: Rp 206.900.000
- CVT Brio RS : Rp 223.900.000
- Brio RS MT Urbanite: Rp 213.900.000
- Brio RS CVT Urbanite: Rp 230.900.000
Mitsubishi Xpander (80 persen harga rumah)
Nissan Livina (80% harga lokal)
- Nissan Livina: Rp 238.800.000
Daihatsu Xenia (harga rumah di atas 80 persen)
- ALL NEW XENIA 1.5 R MT SC : Rp 247.800.000
- XENIA ALL NEW 1.5 R MT: Rp 246.300.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R CVT SC: Rp 246.200,000
- XENIA ALL NEW 1.3 R CVT: Rp 244.700.000
- IKLAN ALL NEW XENIA 1.3 R MT SC: Rp 237.900.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT SC: Rp 228.900.000
- XENIA ALL NEW 1.3 R MT IKLAN: Rp 236.400.000
- ALL NEW XENIA 1.3 R MT: Rp 227.400.000
- XENIA ALL NEW 1.3 X CVT: Rp 233.700.000
- ALL NEW XENIA 1.3 X MT: Rp 216.400.000
- ALL NEW XENIA 1.3 M MT: Rp 213.200,000
Daihatsu Terios (harga rumah di atas 80 persen)
- X MT DLX: Rp 240.600.000
- X MT: Rp 230.600.000
Toyota Avanza (harga rumah di atas 80 persen)
- 1.3 EM/T (Spot Order *): Rp 228.300.000
- 1.3 E CVT (Pesanan Spot *): Rp 242.800.000
Baca Juga: Toyota Corolla Altis Sedan Santai, Jadi Lebih Terus Menerus
Sumber Artikel: https://www.oto.com/berita-mobil/daftar-mobil-rp-200-juta-sampai-rp-250-juta-yang-kemungkinan-dapat-relaksasi-ppnbm